DP3AKB PROVINSI JAWA TENGAH
ADAKAN REVIEW GDPK
KLIK SAJA
Tapi jangan lupa sentuh SUBSCRIBE kemudian Like dan sentuh loncengnya
gratiss koq... begini contohnya
Proses perencanaan pembangunan mutlak memerlukan
integrasi antara variable kependudukan dengan variable pembangunan. Untuk
itulah perlu disusun Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) dengan tujuan
agar program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga di
Kabupaten/Kota dapat menjadi sasaran dan tujuan RPJMD Kabupaten / Kota sesuai
dengan kewenangan yang ada pada UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Demikian ditegaskan Kepala DP3AKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) Provinsi Jawa
Tengah dalam forum Review GDPK Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019 di Hotel Grand Wahid
Salatiga Senin (25/3).
Review GDPK diikuti pejabat OPD Kabupaten / Kota yang
menangani kependudukan dan Bappeda Kabupaten / Kota se Jawa Tengah. Sedangkan Nara
sumber terdiri dari Bidang Dalduk Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah, Kepala
Biro Pusat Statistik, Bappeda, Koalisi Kependudukan, DP3AKB Provinsi Jawa
Tengah.
Berdasarkan PP 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan, untuk menyelesaikan permasalahan kependudukan memerlukan koordinasi dan sinergi yang erat antara pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat.
Strategi GDPK mengarahkan pembangunan kependudukan
dilakukan melalui 5 aspek, yaitu pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan
kualitas penduduk, pembangunan keluarga, pengarahan pesebaran / mobilitas
penduduk dan penataan administrasi kependudukan.
Untuk menyusun GDPK diperlukan wadah koordinasi non structural di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota, sehingga perlu dibentuk Tim Koordinasi GDPK yang tugasnya menyusun perencanaan, pengawasan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan GDPK.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten /
Kota telah menyusun GDPK Tahun 2010 – 2035. Namun masih menyoroti 1 aspek
pengendalian kuantitas penduduk saja. Oleh karena itu perlunya review agar GDPK
membahas dan memuat kebijakan menyangkut 5 aspek GDPK sesuai PP 153 Tahun 2014
tersebut.
Hal yang perlu mendapat perhatian serius adalah
laju pertumbuhan penduduk (LPP) Jawa Tengah berdasarkan data BPS mencapai 0,71
persen yang artinya setiap tahun ada penambahan penduduk 240 ribu jiwa. Kepadatan
penduduk Jawa Tengah 995 orang/km2, lebih tinggi dari tingkat nasional yang
hanya 124 orang / km2.
Pertumbuhan dan jumlah penduduk yang tinggi
menyebabkan munculnya dampak negative kependudukan, diantaranya kerawanan social,
menurunnya daya dukung lingkungan, terbatasnya lapangan kerja.
Oleh karena itu
sangat mendesan untuk disusun GDPK dengan memperhatikan isu-isu kependudukan,
penetapan parameter kependudukan dan membuat inovasi atau model pembangunan
seperti Kampung KB.—(Budhy HP)—
Foto lengkapnya ada disini :