ADVOKASI SEBAGAI LANGKAH MEMENGARUHI PEMBUAT KEBIJAKAN PUBLIK
DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan advokasi
kebijakan pengendalian penduduk di hotel Grand Wahid Salatiga, 27 – 28 November
2019.
Peserta aktif dihadirkan dari OPD KB Kabupaten / Kota se Jawa Tengah
dengan tujuan agar di daerah melakukan advokasi kepada pejabat public untuk
membuat kebijakan yang mendukung terlaksananya program KKBPK
Kepala Bidang Dalduk DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah Budi
Dayanti mengatakan, salah satu output advokasi program KKBPK adalah lahirnya
Sekolah Siaga Kependudukan (SSK), penyusunan GDPK.
Juga terbitnya peraturan daerah
atau Peraturan Bupati / Walikota yang mengatur pengendalian penduduk dan
Keluarga Berencana,
serta lahirnya POKJA Advokasi yang melibatkan OPD lintas
sektoral untuk ikut mendukung program KKBPK
Oleh karena itu advokasi merupakan aksi strategis yang
ditujukan untuk menciptakan kebijakan publik yang bermanfaat bagi masyarakat
atau mencegah munculnya kebijakan yang diperkirakan merugikan masyarakat.
Tujuan advokasi adalahmendukung dan mempromosikan suatu
masalah/isu dan mencoba untuk mendapatkan dukungan dari pihak lain dalam rangka
perubahan.
Dalam hal advokasi program KKBPK, maka advokasi ditujukan
kepada pejabat public agar mau mendukung program KKBPK dan membuat kebijakan
yang mendorong tercapainya tujuan program KKBPK
Dalam kegiatan tersebut dihadirkan nara sumber dari Biro
Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah Sukayadi dan Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis
UKSW Salatiga Eko Suseno sekaligus sebagai motivator.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar